Contoh Profil Organisasi beserta strukturnya

Struktur Organisasi Perusahaan 


Dalam sebuah PT, selain  kekayaan pemilik modal dan kekayaan perusahaan yang terpisah juga ada
pemisahan antara pengelola perusahaan dan pemilik perusahaan.
Pengelolaan perusahaan bisa diserahkan pada tenaga ahli (profesional) yang membidanginya.
Struktur organisasi PT terdiri atas pemegang saham, direksi serta komisaris.
Dalam sebuah PT, para pemegang melimpahkan wewenangnya pada direksi melalui komisarisnya untuk menjalankan serta mengembangkan perusahaannya sesuai tujuan bidang usaha dari perusahaan.
Berkaitan dengan tugas itu, direksi memiliki wewenang mewakili perusahaan untuk mengadakan perjanjian, kontrak, dan semisalnya.
Dan jika terjadi kerugian yang terlalu besar (di atas 50 %), maka direksi wajib lapor ke para pemegang saham serta pihak ketiga untuk selanjutnya dirapatkan.
Komisaris sendiri berfungsi sebagai pengawas kerja dari jajaran direksi sebuah perusahaan. Komisaris berwenang memeriksa pembukuan serta menegur direksi, memberi arahan, bahkan memberhentikannya dengan cara menyelenggarakan RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham) untuk mengambil keputusan apakah akan diberhentikan atau tidak.
Dalam sebuah RUPS, semua pemegang baik yang sahamnya besar atau kecil berhak untuk menyampaikan pendapatnya. RUPS sendiri membahas persoalan yang berkaitan dengan evaluasi kinerja serta kebijakan perusahaan yang segera dilaksanakan.
Bila ada pemegang saham yang berhalangan hadir, maka bisa melempar suaranya ke pemegang saham lain yang disebut dengan proxy. Hasil RUPS ini umumnya dilimpahkan ke komisaris kemudian diteruskan ke bagian direksi untuk dijalankan.

Isi RUPS:

  • Menentukan seorang direksi serta pengangkatan komisaris.
  • Memberhentikan komisaris atau direksi.
  • Menentukan gaji dari komisaris dan direksi.
  • Evaluasi kinerja dari perusahaan.
  • Membuat keputusan mengenai rencana penambahan atau pengurangan saham perusahaan.
  • Mengumumkan pembagian dividen (laba)

Struktur Organisasi Perusahaan Umum


Struktur organisasi perusahaan

Berikut mengenai penjelasan dari bagian-bagian tersebut:

Direksi

Direksi merupakan Organ Perseroan yang bertanggung jawab serta memiliki wewenang atas pengurusan Perseroan dalam menunjang kepentingannya sesuai maksud dan tujuannya.
Baik kepentingan tersebut di dalam pengadilan ataupun diluar sesuai ketentuan anggaran dasar yang telah disediakan. Pada bagian ini umumnya terdiri dari satu orang direktur utama, tiga wakil direktur utama serta enam direktur.

Tugas Direksi

Tugas direksi secara umum adalah menentukan suatu usaha yang bakal dijalankan oleh sebuah perusahaan. Pada bagian ini juga yang menentukan sebuah kebijakan serta penjadwalan seluruh kegiatan yang ada di perusahaan.
Dengan begitu, direksi adalah pemegang kendali penuh atas perusahaan dan bertanggung jawab secara total terhadap kemajuan perusahaan.

Direktur Utama

Direktur Utama yaitu orang yang memiliki wewenang dalam merumuskan & menetapkan suatu kebijakan serta program umum perusahaan sesuai dengan wewenang yang diberikan perusahaan kepadanya.
Seorang direktur utama bertugas untuk mengkoordinir semua kegiatan dalam bidang kepegawaian, administrasi keuangan dan kesektariatan.
Selain itu juga bertugas dalam mengendalikan pengadaan peralatan & perlengkapan, membuat rancangan untuk mengembangkan dari sumber pendapatan, membuat rancangan pembelanjaan kekayaan perusahaan, memimpin dan bertanggung jawab atas semua dewan atau komite exekutif.
Tugas direktur utama selanjutnya adalah menawarkan ide-idenya dalam memajukan perusahaan di tingkat tertinggi (Kerja sama denngan MD/CEO), memimpin rapat dan mewakili perusahaan dalam berhubungan dengan pihak luar perusahaan.

Direktur

Direktur yaitu orang yang dipilih untuk memimpin sebuah perusahaan berbentuk Perseroan Terbatas (PT). Seorang direktur dipilih oleh sang pemilik usaha untuk mengelola dan menjalankan perusahaannya.
Tugas umum seorang direktur adalah membuat prosedur ketetapan untuk tiap manajer dalam mencapai tujuan dan sasaran perusahaan.
Selain itu seorang direktur juga bertugas untuk mengkoordinir setiap kegiatan dari para manajer serta menerima pertanggung jawabannya secara periodik.
Seorang direktur memiliki wewenang untuk mengangkat, mengganti, atau memberhentikan karyawan dan pegawainya. Seorang direktur juga bertugas membuat ketetapan operasional perusahaan dalam jangka pendek.

Direktur Keuangan

Direktur keuangan adalah orang yang bertugas di semua kegiatan yang ada kaitannya dengan keuangan dan anggaran perusahaan.
Direktur keuangan bisa membentuk organ lagi dibawahnya yang setingkat dengan jumlah yang ditetapkan dan disetujui dari Dewan Direksi.
Secara umum direktur keuangan bertugas untuk mengawasi seluruh operasional keuangan yang ada di perusahaan, bertanggung jawab terhadap semua kegiatan yang ada kaitannya dengan keuangan.
Selain itu, direktur keuangan juga membuat prosedur pelaksanaan yang berkaitan dengan keuangan secara rinci serta menetapkan standar kerja lapangan demi menjamin agar tidak terjadi kebocoran di bidang keuangan.

Direktur Personalia

Direktur personalia adalah orang yang bertugas mengembangkan sistem perencanaan personalia serta mengendalikan suatu kebijakan untuk para pegawai.
Selain itu direktur personalia juga melayani kebutuhan administrasi pagawainya dan melaksanakan pembinaan untuk pengembangan staff administrasi.

Manajer

Manager adalah orang yang bertugas dalam menyesuaikan dan mengintegrasikan macam-macam variabel dan karakteristik dari pegawainya dalam mencapai tujuan organisasi yang sama.

Tugas Manajer:

  • Memberi pengarahan dalam membuat keputusan, kebijaksanaan, supervisi dan sebagainya.
  • Merancang organisasi & pekerjaan.
  • Menyeleksi, menilai, melatih dan mengembangkan pegawai atau calon pegawainya.
  • Mengatur dan mengendalikan sistem komunikasi.
  • Membuat sistem reward.

Manajer Personalia

Manajemen personalia yaitu orang yang bertugas membuat rencana, pembagian kompensasi, mengembangkan, dan pemeliharaan tenaga kerja agar tujuan perusahaan dapat tercapai.
Secara umum tugas manajer personalia adalah mengatur organisasi, mengendalikan unit personalia, mengurus proses administrasi seluruh kegiatan personalia.
Manajemen personalia juga bertugas mengurus prosedur perekrutan dengan seleksi, ujian, wawancara serta membuat sistem nilai untuk kinerja karyawannya.
Selain itu manajer personalia juga bertugas mengurus perizinan ketenaga kerjaan, mengurus dana pengobatan dan dana pensiun karyawan, mengurus perjalanan dinas beserta fasilitasnya.
Manajemen personalia juga bertugas membuat sistem data karyawan, surat-form administrasi dari kegiatan personalia dan membuat sistem laporan yang berkaitan dengan semua kegiatan personalia.

Manajer Pemasaran

Manajer pemasaran yaitu orang yang bertugas memasarkan haslil produksi perusahaan. Secara umum tugasnya adalah membuat rencana dan rancangan strategi pemasaran produksi sesuai dengan trend pasar.
Selain itu juga melakukan riset marketing sesuai perkembangan pasar, membuat operasioanl informasi perusahaan yang efisien dan melaporkan hasil kerjanya pada direktur secara berkala.

Manajer Pabrik

Manajer pabrik yaitu orang yang bertugas dan memiliki tanggung jawab penuh terhadap pabrik yang dititipkan kepadanya. Manajer pabrik haruslah sering-sering berkonsultasi kepada direktur agar tugas yang dilaksanakannya bisa berjalan selaras.
Selain itu manajer pabrik juga bertanggung jawab atas hasil produksi yaitu dengan mengantisipasi dan mengatasi segala persoalan yang ada kaitannya dengan produksi perusahaan bersama divisi lain.
Yang ada dibawah pertanggung jawaban manajer pabrik yaitu PPC, pengadaan barang serta produksi.

ADM & Gudang

Bagian ADM & Gudang ini bertugas untuk mengecek segala administrasi & transaksi yang ada kaitannya dengan jalannya perusahaan. Pada bagian ini terdiri dari Acounting, CMT dan Kasir.

Tugas ADM dan Pergudangan:

  • Tugas Accounting yaitu melakukan pendataan dan pembukuan terhadap seluruh transaksi yang terjadi.
  • Tugas CMT yaitu mengurus hal-hal yang memiliki kaitan dengan pihak Outsourcing.
  • Tugas Kasir yaitu membuat laporan tentang pengeluaran & pemasukan terhadap uang harian di perusahaan.

Divisi Regional

Divisi regional yaitu orang yang bertugas mengelola aset perusahaan serta menjalankan bisnis perusahaan sesuai arahan dari perusahaan. Selain itu juga bertugas menyepakati target kerja bersama dengan direksi.
Tugas divisi regional selanjutnya adalah melaksanakan prosedur & kebijakan baku yang sudah ditetapkan perusahaan, beroperasi sebagai badan usaha yang memberikan keuntungan pada pemodal serta meningkatkan aset perusahaan.

Posting Komentar

0 Komentar